PAKET INVESTASI Benefit 1. Investor tidak sepenuhnya terlibat dalam pengurusan kambing yang di investasikan. 2. Laporan perkembangan investasi bisa diakses secara online. 3. Setelah menginjak usia tidak produktif, hewan akan dijual dan hasil penjualan dibagikan kepada investor. YUK Ternak Kambing membuka peluang bagi siapa saja untuk dapat bergabung menjadi bagian dari kami. Sistem Investasi yang kami jalankan yakni bagi hasil antara Investor dan Pengelola. Kami akan berikan contohnya dibawah ini Investor meng-investasikan uangnya sebesar maka dengan uang tersebut pengelola membelikan dengan 3 ekor kambing betina. Selama kurang lebih satu tahun, 1 ekor kambing betina mampu melahirkan sebanyak 2 kali, 1 kali melahirkan menghasilkan 2 ekor, dimana 2 ekor tersebut akan dibagi hasil nya menjadi 5050 1 ekor pengelola & 1 ekor untuk investor. Jika dikalikan 3 ekor betina, maka dalam 1 tahun Investor memiliki kurang lebih 6 anak ekor kambing, begitupun setiap tahunnya. 1 ekor kambing bisa dijual kembali dengan kisaran harga yang berlaku dipasaran hingga Rp. – / ekor. Belum lagi harga menjelang Hari Raya Qurban hingga Rp. – / ekor. Beranda – Tentang Usaha – Gallery – YUK Tambah Tau – Kontak Kami
Keseluruhanhasil usaha (bunga+keuntungan dalam kerangka kapitalis) akan dibagi merata antara keduannya secara adil. Suku bunga yang tinggi menjadi beban bagi pegusaha dan pengahambat bagi investasi dan pembentukan modal. "Dari 'Urwah bahwa Nabi SAW memberinya satu dinar untuk dibelikan seekor kambing,dengan uang itu ia beli dua ekor Beberapa hari lalu saya ditanya bagaimana cara investasi kambing etawa yang sangat sederhana dan tidak harus memulai dengan modal yang terlalu besar . Atau intinya bagaimana dengan uang yang sedikit namun tetap bisa memiliki usaha di bidang ternak kambing etawa. Masa produksi kambing etawa biasanya berkisar sekitar lima tahun usia produktif meskipun ada yang lebih panjang dari itu namun kita ambil dari masa produksi efektif rata rata dari pengalaman selama saya beternak kambing etawa. Saya akan mengambil contoh jika kita membeli induk kambing etawa yang siap kawin dengan harga kurang lebih sekitar 2 jutaan Rp Kemudian kita menghitung masa panen kambing etawa dengan asumsi bahwa kambing etawa itu usia bunting sekitar 5 bulan kemudian masa menyusui sekitar 3 bulan jadi saat panan terhitung 5bln+3bln sama dengan 8 bln Umumnya kambing etawa itu beranak 2 ekor kelahiran 1 ekor atau 3 ekor terhitung sangat jarang kemudian kelahiran umumnya memiliki jenis jantan dan betina tapi bisa juga 2 jantan atau 2 betina. Kisaran harga cempe atau anakan etawa umur 3 bulan rata rata sekitar Rp jadi jika sekali beranak kita mendapatkan uang hasil jual anakan kambing etawa adalah Rp untuk kedua anaknya. Untuk biaya oprasional pakan dan perawatan bisa kita ambil dari separoh hasil penjualan anak kambing etawa atau dengan gambaran setiap kelahiran kita hanya mendapat 50% dari hasil penjualan anak kambing. Dari hasil penjualan anak kambing kita bisa mengembalikan modal Rp dengan mengumpulkan hasil penjualan anak kambing tersebut jika kita asumsi separoh hasil berarti Rp dan untuk mencapai hasil Rp berarti membutuhkan 3 kali kelahiran dengan perhitungan sebagai berikut 1 kelahiran hingga panen butuh waktu 8 bulan untuk menghasilkan pengembalian modal butuh 3 kali kelahiran berarti kita hitung 3x8bln atau 24 bln sama dengan 2 tahun nah jadi untuk pengembalian modal dasar kita butuh waktu 2 tahun sementara waktu atau masa produksi kambing etawa sekitar 5 tahun jika di kurangi masa pengembalian masih memiliki sisa keuntungan 3 tahun atau setidaknya 4 kali beranak lagi Dapat di gambarkan 4 kali beranak dengan hasil Penjualan Rp x 4 =Rp di tambah penjualan induk afkir sekitar Rp jadi total ke untungan sama dengan Rp Perhitungan ini berdasar jika kita menggunakan system bagi hasil dengan plasma atau penggaduh dimana oprasional perawatan serta kandang sudah di tanggung oleh petani ternak . Dapat sebagai contoh beberapa teman yang sudah melakukan system ini adalah beliau mbak Ririn Habsari salah seorang teman aktivis dari Jakarta kemudian disusul mbak Yoga Amaliasari adalah teman blogger dari Jakarta yang sampai saat ini belum pernah ketemu muka, hal ini juga di lakukan oleh bapak Ferry Liem, bapak Budiyanto yang mereka adalah teman saya sebagai sesama kontraktor Mekanikal Elektrikal di samping system ini sangat efektif namun juga memiliki peran yang baik bagi masyarakat desa dimana masyarakat terbantu mendapatkan modal pemeliharaan dan diuntungkan dengan system bagi hasil yang berlaku di desa. Cara ini paling mudah karena kita hanya membelikan Induk kemudian menyerahkan pada Petani ternak kemudian kita hanya melakukan monitoring setiap saat hingga transaksi penjualan hasil panen anakan kambing etawa. Sekelumit tulisan ini semoga dapat memberikan sedikit gambaran tentang investasi sederhana dengan system plasma atau gaduh yang dilakukan oleh komunitas peternak Gunungkelir Desa Donorejo Kec Kaligesing Kab Purworejo Jawa Tengah. Terbukanyapeluang untuk investasi pertanian, kata Felippa, dapat dilihat dari beberapa perubahan, seperti dihapuskannya batasan PMA di komoditas hortikultura (UU 13 Tahun 2010) yang sebelumnya dibatasi di 30% dan juga di komoditas perkebunan (UU 39 Tahun 2014). UU Omnibus Cipta Kerja juga akan mendorong usaha pengolahan hasil perkebunanInvestorA menempatkan dananya pada tanggal 1 Pebruari 2012 sebesar Rp. 62.500.000,- atau dengan hitungan domba sebanyak 100 ekor bibit domba dan beserta pakannya, pada akhir tahun investasi ( 31 Januari 2013 ) atau setelah 360 hari maka investor akan memiliki 100 ekor domba dewasa dengan berat 45 -48 kg atau dengan harga @ Rp. 1.250.000,-
ProposalKerjasama. Berangkat dari perkembangan pasar, usaha ternak kambing masih menjadi pilihan untuk berbisnis, khususnya jenis kambing Etawa atau Peranakan Etawa (PE). Kambing Peranakan Etawa selain sebagai sumber daging, kambing ini juga diternak untuk diambil susunya. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing lebih mahal harganya. Ideuntuk menggunakan bank dengan sistem bagi hasil telah muncul sejak lama dan ditandai dengan munculnya para pemikir islam yang menulis mengenai bank syariah, mereka diantaranya Anwar Quraeshi (1946), Naiem Siddiqi (1948), dan Mahmud Ahmad (1952) dan ditulis kembali secara terperinci oleh Mawdudi (1961), selain itu tulisan-tulisan Muhammad a9R6D.